Registrasi SIM Card dengan Verifikasi Biometrik Wajah Berlaku per 1 Juli 2026

Menurutnya, penggunaan biometrik akan membuat data pelanggan lebih akurat sehingga identitas pemilik nomor seluler dapat dipastikan dengan lebih jelas dan akuntabel.

Selain itu, Meutya mengatakan data pelanggan yang lebih akurat juga dapat membantu operator seluler dalam memberikan layanan yang lebih optimal kepada pengguna.

“Operator seluler ini bisa memberikan layanan yang lebih baik bagi mereka yang memang sudah melakukan biometrik,” katanya.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Sherina Diperiksa 12 Jam soal Kucing Uya Kuya

Registrasi biometrik dilakukan menggunakan teknologi pengenalan wajah (face recognition) untuk mencocokkan identitas pelanggan dengan data kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.

Proses tersebut dirancang lebih praktis, cepat, dan aman dibandingkan metode registrasi sebelumnya.

Kementerian Komunikasi dan Digital memastikan proses registrasi biometrik tetap mengedepankan perlindungan data pribadi. Data biometrik tidak disimpan oleh operator seluler maupun Kementerian Komdigi.

Selian itu, pelaksanaan registrasi biometrik juga telah menerapkan standar keamanan internasional, termasuk ISO 27001 serta teknologi liveness detection sesuai standar ISO/IEC 30107-3 guna memastikan keamanan sistem dan mencegah penyalahgunaan identitas digital.

BACA JUGA  Selarik Cerita tentang Habibie setelah Kepergian Ainun

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Edwin Hidayat Abdullah mengatakan penerapan registrasi biometrik akan difokuskan untuk registrasi nomor baru terlebih dahulu.

Kendati demikian, pemerintah juga mendorong pelanggan eksisting yang telah melakukan registrasi menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga sebelum 1 Juli 2026 untuk melakukan registrasi ulang biometrik secara sukarela.

Pos terkait