Gelombang PHK Landa Jateng, Ribuan Pekerja Dirumahkan

  • Pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten/ kota harus turut memberikan kontribusi agar gelombang PHK tidak terus berlanjut

MATASEMARANG.COM – Ribuan pekerja di Jawa Tengah sepanjang Januari-September 2026 terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Tengah mencatat pada periode tersebut sebanyak 7.315 pekerja yang tersebar di berbagai kabupaten/kota dirumahkan dengan berbagai alasan.

Pekerja yang di-PHK berasal sari 15 perusahaan yang tersebar di 13 kabupaten/ kota di Jawa Tengah. Jumlah PHK terbanyak terjadi di Kabupaten Sragen yang mencapai 1.396 orang.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Bus Trans Jateng Angkut 45,5 Juta Penumpang

Menanggapi masalah tersebut, Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah Sumanto meminta penyebab 7.315 tenaga kerja terkena PHK ditelusuri.

“Komisi E sedang melakukan konsolidasi untuk mengetahui penyebabnya,” kata Sumanto di Semarang, Kamis.

Ia mengharapkan pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten/ kota turut memberikan kontribusi agar gelombang PHK tidak terus berlanjut.

Menurut dia, peningkatan PHK dapat memberikan dampak terhadap kondisi perekonomian di Jawa Tengah.

Oleh karena itu, ia telah meminta Komisi E DPRD Jawa Tengah yang membidangi masalah ketenagakerjaan untuk membahas persoalan tersebut.

BACA JUGA  Krisis 1998 Terulang? Purbaya: Fondasi Ekonomi Kita Kuat

“Kalau PHK terus akan memberikan dampak kurang baik bagi perekonomian kita semuanya,” katanya dikutip Antara.

Pembahasan di Komisi E diarahkan untuk mencari langkah agar tidak terjadi penurunan tajam jumlah pekerja. ***

Pos terkait