MATASEMARANG.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Sudewo (SDW) sempat melakukan intervensi terhadap lelang proyek Kemenhub saat menjadi anggota Komisi V DPR RI periode 2019–2024, yang merupakan mitra Kementerian Perhubungan.
Oleh sebab itu, KPK memeriksa tiga saksi pada Selasa ini untuk mengusut hal tersebut.
Para saksi tersebut adalah HS selaku aparatur sipil negara Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Surabaya, MSH dari PT Surya Kencana Baru, serta NW selaku Komisaris PT Mataram Inti Konstruksi sekaligus Komisaris CV Cakra Semesta.
“Semua saksi hadir. Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait adanya intervensi dan pengaturan lelang di BTP Jawa Timur (BTP Surabaya) yang diduga dilakukan oleh SDW selaku anggota Komisi V DPR RI bersama-sama dengan Harno Trimadi dan pejabat pembuat komitmen,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa.
Selain itu, Budi mengatakan KPK memeriksa ketiga saksi untuk mendalami dugaan pemberian imbalan untuk Sudewo melalui orang kepercayaannya.
Kena OTT Saat Jadi Bupati Pati
Sebelumnya, pada 19 Januari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Sudewo di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Sehari kemudian, KPK membawa Sudewo bersama tujuh orang lainnya ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani proses penyidikan.
Pada 20 Januari 2026, KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati.
Mereka adalah Sudewo, Kepala Desa Karangrowo Abdul Suyono, Kepala Desa Arumanis Sumarjiono, dan Kepala Desa Sukorukun Karjan.


















