Selain Uang, KPK Sita Sejumlah Sepatu Louis Vuitton Bupati Tulungagung

Atas perbuatannya, GSW dijerat dengan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo. Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. [Ant]

BACA JUGA  Setelah Dikecam Banyak Pihak, Kasus Guru Honorer Nyambi Jadi PLD Dihentikan

Pos terkait