SPPG Belum Punya SLHS Diberi Waktu Maksimal 1 Bulan

ilustrasi dapur SPPG MBG (foto: Pemprov Jateng)
ilustrasi dapur SPPG MBG (foto: Pemprov Jateng)

Yunita mengungkapkan, pemeriksaan SLHS meliputi inspeksi kesehatan lingkungan (IKL), yang mencakup penerimaan dan kualitas bahan, penyimpanan, pengolahan, kebersihan, denah dapur, alat masak, hingga proses distribusi.

Selain itu, dilakukan pelatihan bagi penjamah makanan, mulai dari pembantu juru masak, koki, hingga petugas penyaji.

Mereka wajib disiplin menjaga kebersihan, mulai dari mencuci tangan, hingga penggunaan alat pelindung, seperti hair net dan sarung tangan.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Pemprov Jateng Jalin Kemitraan dengan Sekolah Swasta: SPP Gratis dan Dana BOS untuk Siswa Kurang Mampu

Ditambahkan, pihak mitra SPPG dan ahli gizi di setiap SPPG, juga berperan sebagai pengendali mutu, mulai dari pemilihan bahan dan pemasok, hingga proses penyajian dan pendistribusian MBG.

“Sebagian besar sudah menyelesaikan IKL. Saya optimis jumlahnya akan bertambah. Kalau ada kekurangan, segera diperbaiki. Kami tunggu hingga akhir Oktober,” ungkap Yunita.

Pos terkait