Wajah Resah dan Serbasalah Kelas Menengah

Kelas menengah
Para pekerja berjalan kaki di trotoar di Jakarta. Antara

Upah tetap stagnan di tengah naiknya harga kebutuhan sandang-papan-pangan, kebutuhan tersier, dan tentu saja, faktor-faktor sensitif lainnya yang memengaruhi seperti kebijakan ekonomi di dalam negeri serta dinamika global yang menantang saat ini.

Realita

Pemerintah memasang target penerimaan pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 sebesar Rp2.357,7 triliun dari target pendapatan yang ditetapkan senilai Rp3.153,6 triliun.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Pertumbuhan yang Mengejutkan, Gen Z, dan One Piece

Angka ini menunjukkan kenaikan yang signifikan, tumbuh sekitar 22 persen dibandingkan dengan realisasi penerimaan pajak pada tahun sebelumnya.

Pajak penghasilan (PPh) otomatis terpotong dari gaji bulanan para pekerja kelas menengah. Belum lagi pajak pertambahan nilai (PPN) yang juga langsung dibebankan kepada konsumen di hampir semua transaksi.

“Serba salah” lainnya bagi kelompok masyarakat ini adalah posisinya yang terhimpit di antara kelas atas dan bawah. Mereka dilihat terlalu mampu sehingga tidak laik untuk mengonsumsi bahan bakar minyak (BBM) dan gas nonsubsidi.

BACA JUGA  Tanpa Merek, Tungku Wingko Slamet Terus Menyala

Tapi, di saat bersamaan, mereka juga terlihat tidak berdaya untuk sekadar memenuhi kebutuhan utama seperti memiliki tempat tinggal yang layak dan terjangkau, akses transportasi yang memadai, hingga pekerjaan formal yang mampu memberikan perlindungan sosial.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan jumlah kelas menengah di Indonesia mengalami tren penurunan signifikan dalam beberapa waktu terakhir.

Pada tahun 2019, menurut data BPS,  jumlah kelas menengah mencapai angka tertinggi yaitu 57,33 juta jiwa (sekitar 21,45 persen dari total penduduk). Namun, pada tahun 2024, jumlah kelompok ini turun drastis menjadi 47,85 juta jiwa (sekitar 17,13 persen dari total penduduk).

Pos terkait