Wamenhaj Minta Peserta Diklat Calon Petugas Haji Lepas Gelar

Petugas haji
Nur Istibsaroh, wartawati Kantor Berita Antara, petugas haji pada 2023 menggendong seorang lansia. Istib menyandang gelar akademik S-1 dan S-2 dan mengajar jurnalisme di PTS. Antara

MATASEMARANG.COM – Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Dahnil Anzar Simanjuntak meminta peserta pendidikan dan pelatihan (diklat) calon petugas haji 2026 untuk melepas gelar yang dimiliki saat menjalani diklat dan ketika bertugas di Tanah Suci.

Di hadapan lebih dari 1.600 peserta diklat PPIH Arab Saudi 1447 H/2026 Masehi di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu malam, ia menekankan “pemutihan” status sosial.

Di dalam asrama, segala atribut pangkat, jabatan, hingga gelar akademik tertinggi tidak lagi berlaku. Ia mengapresiasi kerendahan hati para peserta yang bersedia melepas ego pribadi demi tugas mulia melayani jamaah haji.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Heboh Biaya Bikin Sumur Bor Rp150 Juta, Begini Penjelasan Jenderal Maruli

​”Hari ini ego keakuan saudara-saudara sekalian saya lihat sudah terkubur dalam. Sudah nggak ada itu yang mengaku orang sudah S3, dokter, atau profesor. Jabatan-jabatan yang anda bawa dari luar itu hari ini terkubur,” ujar Wamenhaj.

​Pernyataan tersebut bukan sekadar retorika. Dalam struktur petugas haji, hierarki yang berlaku adalah hierarki pelayanan, bukan hierarki sosial. Seorang pejabat tinggi di kementerian atau seorang guru besar di universitas, ketika mengenakan seragam petugas haji, memiliki kewajiban yang sama, yaitu melayani, menggendong, dan membantu jemaah, termasuk jemaah lansia dan risiko tinggi.

Wamenhaj menekankan konsep “Satu Keluarga”. Ia mengingatkan bahwa rekan di kanan dan kiri barisan adalah saudara seperjuangan tanpa memandang latar belakang.

BACA JUGA  Fokus Program PWI Sejalan dengan Arah Bappenas

​”Kita semuanya berkumpul di sini sebagai satu keluarga, yaitu keluarga petugas haji. Di luar nanti mereka punya pangkat masing-masing, tapi di sini ketika kita bertugas bareng-bareng, kita satu keluarga,” kata Wamenhaj.

Pos terkait