- Jarak Aman Bangunan: Hindari mendirikan bangunan, memasang tiang antena, atau baliho terlalu dekat dengan kabel PLN. Pastikan ada jarak aman minimal 3 meter.
- Aktivitas Bermain: Dilarang keras bermain layang-layang di bawah atau di dekat jalur jaringan listrik karena berpotensi memicu korsleting.
- Benda Asing: Jangan melempar atau menerbangkan benda apa pun ke arah kabel dan jaringan listrik.
- Penebangan Pohon: Masyarakat yang ingin menebang pohon, bambu, atau tanaman lain yang posisinya mendekati kabel PLN wajib berkoordinasi terlebih dahulu dengan petugas demi keamanan.
- Gunakan Listrik Legal: Selalu gunakan aliran listrik secara resmi dan hindari tindakan penyambungan ilegal yang berbahaya bagi keselamatan jiwa dan lingkungan.
Warga Mijen dan Boja Siap-Siap, PLN Lakukan Pemeliharaan Jaringan hingga Sore Nanti


















