133 Ton Bawang Bombai Ilegal Dicegah Masuk ke Tanjung Emas

Selain itu, laporan masyarakat tentang pergerakan kapal yang membawa beras ilegal berhasil ditindaklanjuti aparat di Batam, sehingga puluhan ton beras serta komoditas lain seperti minyak goreng dan gula dapat diamankan.

Saat ini seluruh muatan bawang bombai ilegal tersebut diamankan di Depo Fumigasi Karantina Tumbuhan, Jalan Ampenan, Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, di bawah pengawasan Polsek KPTE dan BKHIT Jawa Tengah untuk proses penanganan lebih lanjut.

Polrestabes Semarang menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi keamanan pangan nasional, mencegah masuknya organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK), serta menjaga kepentingan petani dan konsumen dalam negeri.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Harga Pupuk Bersubsidi Diturunkan 20 Persen Mulai Hari Ini

Perkembangan penanganan perkara ini akan terus dilaporkan secara berkala sesuai prosedur yang berlaku. (Ant)

Pos terkait