Menurut dia, keikutsertaan Indonesia dalam misi perdamaian dunia merupakan amanat konstitusi sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945, yakni ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. [Ant]
Pos terkait
Prabowo Minta Pimpinan Bea Cukai Diganti Bila Tak Becus Kerja
Bandara Kertajati Bakal Alih Fungsi Jadi Pusat Pemeliharaan Hercules di Asia
Prabowo: Tak Usah Kagum pada Negara yang Kekayaannya dari Merampas Bangsa Lain
Enam Aktivis Kemanusiaan dan Tiga Wartawan RI Diculik Pasukan Israel
Sekda Handi Priyanto Bakal Terapkan Digitalisasi Dongkrak PAD di Kota Semarang
Prabowo Minta Pindad Desain Mobil yang Mudahkan Presiden Salami Rakyat
Prabowo: Jangan Ada Lagi Personel TNI dan Polri Jadi “Backing”
Anggota DPRD Merokok dan Main Gim Disanksi Teguran Keras oleh Gerindra
200 Ribu Anak Kecanduan Judol Termasuk Bocah di Bawah 10 Tahun
Pajak Mobil Listrik Nol Rupiah, Dedi Mulyadi Kaji Jalan Berbayar di Jabar
Cerita Istana tentang Mobil Kepresidenan Maung Garuda Unjuk Diri di KTT ASEAN


















