Menurut dia, keikutsertaan Indonesia dalam misi perdamaian dunia merupakan amanat konstitusi sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945, yakni ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. [Ant]
Pos terkait
PWI Jateng Kecam Pengusiran Wartawan Peliput Kasus MBG di MTsN 1 Rembang
Melamar Jadi Satpam di LN, Sejumlah WNI Malah Dipekerjakan sebagai Tentara Rusia
Bongkar 3 Modus Korupsi Pejabat Jateng, MAKI Sebut KPK Masih Incar Kepala Daerah Lain
Ingatkan Pemkot Semarang, KP2KKN: Mutasi Jabatan Paling Rawan KPK


















