MATASEMARANG.COM – Perusahaan raksasa teknologi global menguasai pasar iklan digital di Indonesia. Sekitar 80 persen belanja iklan di Indonesia dikeruk Google, Meta, dan TikTok.
Dewan Pers mengungkapkan sebanyak tiga perusahaan teknologi menguasai 80 persen iklan digital di Indonesia yang senilai Rp71 triliun, yakni Google, Meta, dan TikTok.
Ketua Komisi Digital dan Sustainability Dewan Pers Dahlan Dahi menyebut sementara sisa nilai iklan sebesar 20 persen diperebutkan oleh lebih dari 50 persen perusahaan pers.
“Nah, jadi ekosistem saat ini memperlihatkan suatu ketimpangan yang tidak adil. Ada tiga kelompok yang menguasai advertising, sedangkan kelompok media menjadi semakin tergusur dan akan terus tergusur,” ucap Dahlan dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, yang dipantau secara daring.
Maka dari itu, dia melihat perlu ada sesuatu yang dilakukan. Terlebih saat ini, ada pula kemunculan kecerdasan buatan (AI) yang menggunakan karya jurnalistik sebagai sumber bagi algoritma untuk mendistribusikan informasi dan berita tanpa kompensasi sama sekali.
Dengan demikian, dirinya tak menampik disrupsi digital lambat laun menghantam perusahaan pers dan jurnalis, antara lain dalam bentuk pemutusan hubungan kerja (PHK) dan berbagai disinformasi.
Merespons kondisi itu, Dewan Pers telah melakukan beberapa inisiatif strategis, salah satunya dengan mendiskusikan masalah pers melalui Konvensi Nasional Media Massa 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Dahlan menyampaikan pihaknya mendiskusikan nasib jurnalis, perusahaan pers, hingga pendanaannya.


















