Ada 160 Objek Diduga Cagar Budaya, Pemkab Pekalongan Bentuk Tim Khusus

Plt. Bupati Pekalongan Sukirman (instagram @sukirman_kirana)
Plt. Bupati Pekalongan Sukirman (instagram @sukirman_kirana)

“Kabupaten Pekalongan punya potensi besar menghadirkan museum wayang dan keris sebagai pelengkap warisan budaya yang telah diakui UNESCO,” katanya.

Dengan disahkannya perda ini, Pemkab Pekalongan berharap perlindungan aset sejarah semakin terarah, sekaligus mampu mendorong pengembangan pariwisata serta memperkuat identitas budaya daerah.

BACA JUGA  4 Perda di Kota Pekalongan Ini Akan Dicabut

Pos terkait