“Kabupaten Pekalongan punya potensi besar menghadirkan museum wayang dan keris sebagai pelengkap warisan budaya yang telah diakui UNESCO,” katanya.
Dengan disahkannya perda ini, Pemkab Pekalongan berharap perlindungan aset sejarah semakin terarah, sekaligus mampu mendorong pengembangan pariwisata serta memperkuat identitas budaya daerah.


















