Adiknya Tersangka, Gus Yahya: Secara Emosional Saya Ikut Merasakan

“Penetapan tersangka dilakukan kemarin, Kamis, 8 Januari 2026,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK.

Selain itu, dia mengatakan KPK telah mengirimkan surat pemberitahuan penetapan tersangka kepada Yaqut dan Gus Alex.

“Untuk surat penetapan tersangka sudah kami sampaikan kepada pihak-pihak terkait,” katanya. [Ant]

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  KPK Nilai Khalid Basalamah Bocorkan Materi Penyidikan Kasus Kuota Haji

Pos terkait