“Saya heran dengan sistemnya, kami dan beberapa orang tua lain yang rumahnya dekat sekali dengan sekolah justru terpental. yang masuk malah dari Panggung Lor dan Krobokan juga ada yang masuk,” ungkapnya.
Kekecewaan Untung terasa berlipat ganda karena kejadian ini bukan yang pertama kali. Tahun lalu, anak pertamanya juga mengalami nasib serupa dan terpaksa bersekolah di SMP swasta.
Kini, anak keduanya pun terancam harus masuk swasta karena kalah bersaing, salah satunya karena faktor usia calon siswa lain yang lebih tua atau berkisar 13 hingga 15 tahun, yang diprioritaskan sistem.
“Kondisi perekonomian lagi kayak gini, kita pengennya dapat negeri yang dekat rumah. Kok percobaan kedua masukin anak kedua gak bisa lagi. Masa harus ke swasta lagi?” keluhnya.
Demi mencari keadilan, Untung sudah bergerak mencari solusi mulai dari pihak sekolah, kelurahan, hingga mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Kota Semarang.
Namun, pihak sekolah mengaku tidak memiliki wewenang karena mereka hanya mengajukan area, sementara verifikasi akhir mutlak ada di tangan Disdik.
“Kemarin ke Disdik bilangnya hanya regulasi dan mereka hanya operator yang menjalankan. Saya sempat mau ketemu pak sekretaris dinas tapi belum ada hasil karena beliau sedang tidak di ruangan, baru ditemui staf pengaduan. Hari ini disarankan Pak Bowo (Ketua Fraksi PDIP) untuk coba ke sana lagi langsung ke Disdik,” jelasnya.
Berkaca dari carut-marutnya sistem ini, Untung meminta Dinas Pendidikan Kota Semarang untuk segera melakukan pemetaan ulang (verifikasi lapangan) dan evaluasi kuota jalur prestasi.


















