Menhub berharap kebijakan tersebut dapat menjaga mobilitas masyarakat yang memiliki kepentingan mendesak menuju maupun dari Jakarta tanpa mengurangi aspek keselamatan penerbangan selama penutupan delapan bandara masih diberlakukan pemerintah.
Pemerintah juga memastikan koordinasi antarpemangku kepentingan terus dilakukan secara intensif agar layanan penerbangan melalui bandara alternatif berlangsung lancar serta mampu mengurangi dampak gangguan transportasi udara. [Ant]


















