Bank Jateng dan Pemkab Magelang Salurkan Bantuan RTLH Total Rp900 Juta

Penyerahan bantuan sosial perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Pendopo drh Soepardi, Komplek Setda Kab Magelang pada Jumat 29 September 2025 (foto: Bank Jateng)
Penyerahan bantuan sosial perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Pendopo drh Soepardi, Komplek Setda Kab Magelang pada Jumat 29 September 2025 (foto: Bank Jateng)

“Rumah bukan sekadar bangunan fisik, tetapi fondasi utama untuk membangun keluarga yang sehat, sejahtera, dan berakhlak mulia,” ujarnya.

BACA JUGA  Bank Jateng Borobudur Marathon 2025 Resmi Berlabel Elite, Bukti Kualitas Mendunia

Pos terkait