Bank Pasar Kota Semarang Hadirkan Produk Pinjaman Pegawai: Plafon Rp200 Juta, Proses 3 Hari

Perumda BPR Bank Pasar Kota Semarang
Perumda BPR Bank Pasar Kota Semarang
  1. Karyawan Tetap: Berusia minimal 21 tahun hingga maksimal 60 tahun pada saat jatuh tempo kredit.
  2. Wiraswasta: Berusia minimal 21 tahun hingga maksimal 60 tahun pada saat jatuh tempo kredit.
  3. Badan Usaha (PD/UD, CV): Telah berdiri minimal selama 2 tahun.

Calon nasabah disarankan untuk mempersiapkan kelengkapan dokumen penunjang sejak awal agar proses verifikasi dapat berjalan lebih lancar.

Dengan persyaratan yang tidak berbelit-belit, Bank Pasar Kota Semarang berkomitmen memberikan layanan yang prima bagi masyarakat. (AD)

BACA JUGA  PDAM Harus Perbaiki Teknologi Penyaringan Cegah Kontaminan Baru

Pos terkait