Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Semarang Mahfud Nofani mengimbau pedagang dan warga berhati-hati jika ada tawaran rokok di bawah harga standar.
“Teliti apakah ada pita cukai resminya atau tidak. Hati-hati jika harganya tidak wajar. Tolak dengan halus jika meragukan,” ujarnya.
Melalui pengawasan ketat, sosialisasi, dan kolaborasi lintas sektor, diharapkan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Semarang dapat ditekan lebih jauh sehingga kerugian negara berkurang dan masyarakat terlindungi dari produk ilegal.


















