Catat, Insentif Guru Madrasah Non-ASN Cair pada Akhir Juni 2026

“Dalam penyusunan Pagu Indikatif TA 2027 pada aplikasi KRISNA-RENJA K/L, Kementerian Agama telah mengalokasikan dukungan PKPN sebesar Rp19,08 triliun,” kata Menag.

Dari total anggaran prioritas nasional tersebut, porsi terbesar sebesar Rp9,6 triliun diarahkan untuk program Peningkatan Kesejahteraan Guru, termasuk di dalamnya insentif dan tunjangan profesi bagi guru serta dosen non-ASN, hingga tunjangan khusus guru di daerah 3T. [Ant]

BACA JUGA  Diselewengkan para Oknum PIHK, Kemenhaj Hapus "Lunas, Tunda, Ganti"

Pos terkait