Dengan pencabutan surat tersebut, Pemkot Semarang memastikan 4.470 titik layanan internet monitoring CCTV yang akan dinonaktifkan, bisa kembali beroperasi seperti semula, sembari terus meningkatkan kualitas sistem demi mewujudkan Semarang yang aman, dan responsif terhadap keluhan dan kebutuhan warganya.
Diprotes Warga, Wali Kota Semarang Akhirnya Minta Diskominfo Cabut Surat Penonaktifan CCTV

Pos terkait
BPBD Kota Semarang: Cadangan Air Bersih Masih 840 Ribu Liter
Bantuan Air Bersih BPBD Mengalir setelah 2 Bulan Warga Meteseh Alami Krisis
Gunungpati Catat Pencairan BOP RT 100 Persen, Semarang Tengah Terendah
Hindari Krisis Fiskal, Pemkot Semarang Rasionalisasi Anggaran hingga Rp300 Miliar
Rumah Warga Terdampak Proyek Pakuwon Diperbaiki Mulai 18 Agustus 2026
Pakuwon Berkomitmen Perbaiki 14 Rumah Warga Terdampak Proyek di Gombel
Hasil Lab MBG SMKN 6 Semarang Positif Bakteri, Dinkes Minta 180 SPPG Diperiksa
Cegah Defisit BPJS, Dinkes Semarang Gencarkan Cek Kesehatan Gratis
Pemkot Semarang Gandeng Berbagai Pihak Gelar Skrining Kanker Payudara Gratis

















