“Dalam jangka waktu dekat ini, kami akan mengundang panitia SKNC, untuk dilakukan klarifikasi sebenarnya apa yang terjadi di sana. Kita akan klarifikasi sejelas-jelasnya. Nanti setelah klarifikasi, kami dengan panitia baru akan memberikan komentar lebih lanjut. Kami akan koordinasi dengan MUI juga,” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, M Yulian Akbar, Senin, 14 September 2026.
Pemerintah daerah berharap proses evaluasi dan penelusuran ini dapat memberikan kejelasan atas latar belakang materi seni yang ditampilkan, sekaligus mencegah terulangnya insiden serupa pada gelaran kebudayaan di masa mendatang.


















