Tambahan kapasitas sebesar 80 tempat duduk diberikan pada setiap perjalanan KA Kaligung yang mendapatkan pengaturan penambahan rangkaian.
Penambahan kapasitas tersebut berlaku untuk perjalanan:
• KA 216A relasi Brebes–Semarang Poncol;
• KA 213 relasi Semarang Poncol–Brebes;
• KA 214A relasi Brebes–Semarang Poncol;
• KA 215A relasi Semarang Poncol–Tegal;
• KA 217A relasi Semarang Poncol–Cirebon Prujakan;
• KA 218 relasi Cirebon Prujakan–Semarang Poncol;
• KA 219 relasi Semarang Poncol–Tegal; dan
• KA 220 relasi Tegal–Semarang Poncol.
Selain itu, tambahan kapasitas juga diberikan pada KA Kaligung Fakultatif, yaitu:
• KA 221F relasi Semarang Poncol–Tegal; dan
• KA 222F relasi Tegal–Semarang Poncol.
Pengoperasian KA Kaligung Fakultatif dengan tambahan kapasitas tersebut berlaku pada tanggal 3–6 September, 10–13 September, 17–20 September, serta 24–27 September 2026.
Selain KA Kaligung, KAI Daop 4 Semarang juga melakukan pengaturan operasional perjalanan KA penumpang lainnya sebagai bagian dari kesiapan pelayanan selama September 2026.
Secara keseluruhan, program penambahan satu kereta dengan kapasitas 80 tempat duduk tersebut memberikan tambahan hingga 21.760 tempat duduk selama September 2026, termasuk mendukung kebutuhan perjalanan masyarakat selama periode pelaksanaan MTQ Nasional ke-31.
Luqman menambahkan bahwa KA Kaligung merupakan salah satu layanan strategis KAI Daop 4 Semarang yang menghubungkan sejumlah wilayah di jalur Pantura.
“KA Kaligung memiliki peran penting dalam mendukung konektivitas masyarakat di wilayah Semarang, Tegal, Brebes, hingga Cirebon. Melalui penambahan kapasitas ini, kami berharap kebutuhan perjalanan masyarakat selama momentum MTQ Nasional maupun aktivitas lainnya dapat terlayani dengan baik,” jelasnya.


















