Eks Dirut Bank Jateng: Produk SCF Justru Wujud Kehati-hatian

Eks Dirut Bank Jateng Supriyatno
Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi fasilitas supply chain financing (SCF) dari Bank Jateng ke PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Pengadilan Tipikor Semarang, Jumat, 10 April 2026, dengan terdakwa mantan Dirut Bank Jateng Supriyatno. Dok. Aji

“Tidak mungkin diusulkan kepada saya jika dari working level tidak yakin dan belum melewati kajian risiko,” ujar Supriyatno.

Sidang pemeriksaan terdakwa dilanjutkan pada Senin 13 April mendatang. ***

BACA JUGA  Eks Dirut Bank Jateng Tegaskan Tidak Bersalah dalam Kasus Kredit Sritex

Pos terkait