MATASEMARANG.COM – Pemerintah Kota Pekalongan menegaskan komitmennya dalam memperkuat pengelolaan sampah dengan target capaian 70–80 persen.
Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid (Aaf), menyampaikan hal tersebut usai melantik Direktur Perumda Tirtayasa di Ruang Buketan Setda Kota Pekalongan.
Menurut Aaf, kolaborasi lintas pihak menjadi kunci, mengingat pengelolaan sampah adalah tanggung jawab bersama.
“Harus kombinasi dengan provinsi, termasuk kerja sama dengan investor. Beberapa investor sudah presentasi ke kita, dari luar negeri juga ada, seperti China, Malaysia, Singapura. Itu akan kita maksimalkan,” ujarnya, 5 Januari 2026.
Ia menambahkan, pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) berdampak pada kemampuan daerah dalam mengalokasikan anggaran sektor lingkungan, sehingga kerja sama dengan swasta dan investor menjadi solusi strategis.
Ketertarikan investor terhadap pengelolaan sampah di Pekalongan juga menunjukkan bahwa isu lingkungan kini menjadi perhatian global sekaligus memiliki potensi ekonomi.
Meski demikian, Aaf menegaskan prinsip kehati-hatian tetap dijalankan dalam menjalin kerja sama, khususnya dengan investor luar negeri.
“Proses tetap kita jalankan. Jangan sampai bergantung pada investor luar negeri yang prosesnya masih lama. Mudah-mudahan ada jalan keluar terbaik untuk permasalahan sampah ini,” katanya.
Hingga akhir 2025, tingkat pengelolaan sampah di Pekalongan mencapai 60 persen. Dengan beroperasinya seluruh Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R), capaian diyakini bisa meningkat hingga 80 persen.


















