MATASEMARANG.COM – Perlintasan sebidang kembali memakan korban. KA (35) Gajayana tertemper sebuah truk di JPL 582 petak jalan Prembun–Kutowinangun, Kabupaten Kebumen, Selasa 27 Januari 2026 pukul 21.32 WIB.
Akibat insiden tersebut, jalur hulu sempat tidak dapat dilalui kereta api. Setelah proses evakuasi dan penanganan intensif, jalur hulu dan hilir akhirnya kembali normal pada Rabu 28 Januari 2026 pukul 02.50 WIB.
Manager Humas KAI Daop 5 Purwokerto, M As’ad Habibuddin memastikan seluruh penumpang dan awak KA Gajayana selamat.
“Namun petugas penjaga perlintasan mengalami luka, sementara pengemudi truk meninggal dunia,” terangnya dalam keterangan tertulis.
KAI menyampaikan belasungkawa atas korban jiwa dan menegaskan masih menunggu hasil pemeriksaan resmi terkait kronologi lengkap serta penyebab insiden.
Dampak insiden ini cukup besar. Sebanyak 21 perjalanan kereta api mengalami keterlambatan, di antaranya KA Gajayana 67 menit, KA Argo Dwipangga 40 menit, KA Turangga 74 menit, hingga PLB Manahan 71 menit.
KAI menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan tersebut dan telah memberikan service recovery kepada pelanggan sesuai ketentuan.
Dalam pernyataannya, KAI kembali mengingatkan masyarakat untuk selalu mengutamakan perjalanan kereta api saat melintas di perlintasan sebidang.
Pengguna jalan diminta mematuhi rambu-rambu dan aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Insiden ini menjadi pengingat bahwa disiplin di perlintasan sebidang sangat penting.
Kelalaian sekecil apapun bisa berdampak fatal, tidak hanya bagi pengemudi, tetapi juga bagi ribuan penumpang kereta api yang perjalanannya terganggu.


















