KPK Geledah Rumah Ketua PBSI Madiun, Sita Mercedez dan Pajero

MATASEMARANG.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyisir orang-orang yang diduga terkait dengan kasus korupsi Wali Kota (nonaktif) Madiun Maidi. Pada Selasa malam, Tim penyidik KPK) menggeledah rumah Ketua Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Kota Madiun Rahma Nuviarini.

Rahma diduga memiliki keterkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Maidi.

Pantauan di lapangan, penyidik KPK mendatangi rumah yang berada di Jalan Setiaki Nomor 26, Kelurahan Ombo Ombo, Kota Madiun tersebut dengan menggunakan empat mobil Toyota Innova hitam.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Jaksa yang Kabur Saat OTT Ditahan KPK

Dalam kegiatan yang berlangsung malam hari tersebut, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan dengan cara tertutup.

Penggeledahan diduga merupakan bagian dari pengembangan kasus tindak pidana korupsi bermodus imbalan pembangunan proyek dan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), serta gratifikasi di lingkungan Pemkot Madiun.

Belum ada keterangan resmi dari KPK tentang peran Rahma dalam kasus Maidi. Dari kegiatan penggeledahan tersebut, sekitar pukul 21.00 WIB, KPK terlihat keluar rumah dan menyita sejumlah dokumen yang dimasukkan ke dalam koper besar.

BACA JUGA  KPK Sebut Gubernur Riau Terima Rp2,25 Miliar sebagai "Jatah Preman"

Sita Mercedes dan Pajero
Selain itu, KPK juga menyita aset berupa dua unit mobil dari rumah Rahma, yakni satu mobil mewah merek Mercedes dan satu unit mobil Pajero.

Kedua unit mobil tersebut kemudian dibawa ke Polres Madiun Kota guna pendataan lebih lanjut oleh tim KPK.

Sebelum di rumah Rahma, tim KPK juga menggeledah kantor Dinas PUPR Kota Madiun di hari yang sama. Dalam penggeledahan sekitar tujuh jam tersebut, KPK keluar dengan membawa dua koper besar serta satu koper kecil yang diduga berisi dokumen proyek.

Pos terkait