MATASEMARANG.COM – Kementerian Agama (Kemenag) resmi membuka seleksi penerimaan murid baru madrasah (PMBM) untuk tahun ajaran 2026/2027.
Pendaftaran seleksi dimulai sejak Januari 2026 dan berlaku untuk seluruh jenjang, mulai dari Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), hingga Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK).
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Nyayu Khodijah menjelaskan bahwa Kemenag telah menerbitkan petunjuk teknis (juknis) sebagai panduan bagi madrasah dalam menyelenggarakan seleksi.
“PMBM dapat dilaksanakan secara daring maupun luring sesuai kesiapan masing-masing madrasah,” terangnya di Jakarta, Senin 12 Januari 2026.
Nyayu menegaskan bahwa madrasah negeri wajib mengumumkan secara terbuka seluruh proses PMBM, mulai dari persyaratan, sistem seleksi, hingga daya tampung berdasarkan ketentuan rombongan belajar.
Hasil penerimaan murid baru juga harus dipublikasikan melalui papan pengumuman madrasah maupun media resmi lainnya, seperti website madrasah, Kantor Wilayah Kemenag Provinsi, atau Kantor Kemenag Kabupaten/Kota.
“Biaya pelaksanaan PMBM di madrasah negeri dibebankan pada anggaran BOS/BOP sebagaimana tercantum dalam DIPA tahun anggaran berjalan,” ucap Nyayu.
Adapun jadwal pelaksanaan PMBM 2026/2027 adalah sebagai berikut:
- Seleksi Madrasah Jalur PMBM Nasional Bersama: Januari–Maret 2026
- Seleksi Madrasah Negeri dan Swasta Berasrama: Februari–Mei 2026
- Seleksi Madrasah Negeri dan Swasta (Jalur Prestasi, Reguler, dan Afirmasi): Maret–Juli 2026
- Daftar Ulang Madrasah Negeri dan Swasta: Maret–Juli 2026
Kemenag berharap proses penerimaan murid baru ini berjalan transparan, akuntabel, dan memberi kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik.
Berikut ini link Petunjuk Teknis Penerimaan Murid Baru (PMB) Madrasah Tahun Pelajaran 2026/2027 (KLIK DI SINI).


















