Jepara Produksi 479 Ton Sampah per Hari, Pemkab Bentuk Satgas

Ilustrasi sampah (pixabay/ RitaE)
Ilustrasi sampah (pixabay/ RitaE)

MATASEMARANG.COM – Komitmen Pemerintah Kabupaten Jepara dalam mengentaskan masalah sampah semakin agresif. Hal ini dibuktikan dengan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penuntasan Sampah melalui Keputusan Bupati Jepara Nomor 600.1.17.3/125 Tahun 2026. Satgas ini ditargetkan mendukung cita-cita Indonesia Asri dan Jawa Tengah Zero Waste pada 2028.

Staf Ahli Bidang Pembangunan Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Sridana Paminto menjelaskan kunci pengelolaan sampah ada di hulu.

“Tempat kita sudah overload. Jadi kalau tidak ada penanganan dari hulu, jangka waktu dekat sudah full,” ujarnya dalam rapat pembahasan Satgas di Ruang Sosrokartono, Kamis 11 Juni 2026.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Sungai di Srondol Kulon Jadi Lokasi Buang Sampah Bikin Resah Warga

Kepala DLH Jepara Rini Patmini menambahkan ASN diharapkan menjadi pelopor pengolahan sampah.

“Harapan kami ASN di Kabupaten Jepara jadi pelopor pengelolaan sampah. Sampah organik dan non-organik kita pilah,” katanya.

Data menunjukkan Jepara saat ini menghasilkan 156 ton sampah per hari. Dengan proyeksi penduduk 1.296.364 jiwa pada 2026, setiap orang diperkirakan menghasilkan 0,37 kilogram sampah per hari.

Artinya, total produksi sampah Jepara diprediksi mencapai 479,65 ton per hari.

Komposisi sampah di TPA Bandengan didominasi limbah organik dan sisa makanan sebesar 65 persen, diikuti plastik 19,4 persen.

BACA JUGA  Volume Kendaraan Meningkat, "One Way" Lokal Diberlakukan di Jalan Tol Semarang Seksi ABC

Sisanya berupa residu, kain, kertas, kardus, kaca, dan kemasan kosmetik. Data ini diperoleh dari sampel 180 kilogram sampah yang diambil pada 12 Mei 2026.

Dengan pembentukan Satgas, Pemkab Jepara berharap pengelolaan sampah dapat dilakukan lebih sistematis, melibatkan seluruh perangkat daerah, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam memilah dan mengurangi sampah sejak dari rumah.

Pos terkait