Pemenang Lelang Bongkaran Material Stadion Wergu Kudus Mundur, Uang Jaminan Rp200 Juta “Hangus”

MATASEMARANG.COM – Kekhawatiran akan terjadi pembatalan sepihak dari pemenang lelang material hasil bongkaran Stadion Wergu Kudus akhirnya terjadi.

Kekhawatiran itu dipicu oleh “keberanian” pemenang lelang membeli material bongkaran hingga Rp3 miliar, padahal Pemkab Kudus menaksir Rp900 jutaan. Keputusan tersebut menyebabkan uang jaminan Rp200 juta yang sebelumnya disetor “hangus”.

Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Kudus terpaksa melelang ulang aset bangunan Stadion Wergu Wetan Kudus setelah pemenang lelang sebelumnya wanprestasi  dengan tidak melunasi nilai lelang Rp3,02 miliar.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  "Sound Horeg" Dilarang Dipakai untuk Takbiran

“Hasil lelang pada 3 Juni 2026 melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang dimenangi oleh atas nama Pitria dari Pekanbaru. Nilai tawarannya sebesar Rp3,02 miliar,” kata Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah Kudus Djati Solechah di Kudus, Jumat.

Akan tetapi, hingga batas akhir pelunasan penawaran selama 5 hari kerja setelah ditetapkan sebagai pemenang lelang atau batas akhir tanggal 10 Juni 2026, ternyata tidak juga melunasi kekurangannya.

Berdasarkan informasi yang diterima, ia mengatakan pemenang lelang tersebut menjual kembali kepada pihak lain. Namun, hingga batas akhir pelunasan, ternyata belum ada kesepakatan, sehingga uang jaminan pemenang lelang yang disetorkan sebelumnya sebesar Rp200 juta dimasukkan ke kas negara.

BACA JUGA  Satlinmas Semarang Dapat Insentif, Total Dana Rp 3,89 Miliar

Untuk antisipasi kasus serupa, Djati  mengatakan uang jaminan akan dinaikkan dari Rp200 juta menjadi Rp300 juta.

Ia memperkirakan proses lelang ulang membutuhkan waktu dua pekan lagi, sehingga jadwal pembongkarannya juga mundur.

Pos terkait