Aset bongkaran Stadion Wergu Wetan Kudus nilainya ditaksir sebesar Rp969,34 juta, namun dalam proses lelang ternyata ditawar Rp3,02 miliar.
Dengan limit lelang aset stadion sebesar Rp969.34 juta, seharusnya menguntungkan Pemkab Kudus karena terjual dengan penawaran tertinggi Rp3.017.345.000. Akan tetapi, karena tidak ada pelunasan, maka kembali dilelang.
Pada lelang di KPKNL Semarang tersebut, jumlah peserta lelang mencapai 146 orang.
Sebelum dilelangkan, Pemkab Kudus juga mempersilakan pihak yang berminat mengikuti lelang untuk melihat secara langsung kondisi bangunan Stadion Wergu Wetan Kudus tersebut.
Dari bangunan tersebut terdapat sejumlah barang berharga yang bisa dimanfaatkan kembali.
Penghapusan aset bangunan stadion tersebut, merupakan tahapan untuk penghapusan karena pemerintah pusat setuju memberikan bantuan pembangunan menjadi stadion berstandar Asian Football Confederation (AFC) dengan kapasitas sekitar 8.000 penonton dengan estimasi anggaran sekitar Rp225 miliar.
Tapahan perencanaannya sendiri diperkirakan selesai bulan Mei 2026, sedangkan proses lelang pembangunan oleh pemerintah pusat diperkirakan dimulai pada Juni 2026.
Pada periode yang sama Pemkab Kudus diharapkan mulai melakukan pembongkaran stadion lama karena pembangunan fisiknya diperkirakan dimulai pada Juli-Agustus 2026 dan direncanakan berlangsung secara multi years. [Ant]


















