MATASEMARANG.COM – Pemerintah Kota Salatiga melalui Dinas Perhubungan resmi meluncurkan sistem e-Parkir berbasis QRIS sebagai bagian dari transformasi digital pelayanan publik.
Peluncuran ditandai dengan pemasangan stiker barcode QRIS di kawasan parkir Jalan Monginsidi, Senin 27 Juli 2026.
Kepala Dishub Salatiga Guntur Junanto menjelaskan bahwa penerapan e-Parkir merupakan hasil kajian selama tujuh bulan.
“Kurang lebih selama tujuh bulan kami membuat formulasi dan berdiskusi terkait bagaimana memberikan alternatif pembayaran dengan memanfaatkan teknologi berupa QRIS,” ujar Guntur.
“Saat ini kami lakukan uji coba di dua titik, yakni Jalan Sukowati dan Jalan Monginsidi. Hasil trial ini akan kami kaji dan evaluasi, kemudian ke depan tentu akan kami kembangkan di beberapa titik lain di Kota Salatiga,” sambungnya.
Menurut Guntur, digitalisasi pembayaran parkir diharapkan mampu meningkatkan kemudahan layanan bagi masyarakat sekaligus mendorong tata kelola parkir yang lebih tertib, modern, dan akuntabel.
Upaya ini mendapat dukungan dari Bank Jateng sebagai mitra pemerintah daerah.
Wakil Kepala Divisi Bisnis Bank Jateng, Amitta Windari menegaskan komitmen pihaknya mendukung digitalisasi layanan publik di Kota Salatiga, termasuk penerapan e-Parkir berbasis QRIS.
Sementara itu, Wali Kota Salatiga Robby Hernawan menilai penerapan e-Parkir menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan sekaligus mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.
“Ini merupakan inovasi yang bagus dan mendorong percepatan digitalisasi daerah guna meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan optimalisasi PAD. Yang terpenting adalah pelayanan kepada masyarakat, artinya kinerja juru parkir juga harus ditingkatkan. Jangan hanya datang ketika kendaraan mau pergi,” paparnya.

















