Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjadikan momen Hari Bhayangkara yang diperingati setiap 1 Juli menjadi refleksi atas komitmennya kepada masyarakat dalam menjalankan tugas pokoknya yakni melindungi, mengayomi, dan melayani tanpa pandang bulu.
Korps Bhayangkara tetap berkomitmen untuk memberikan pelindungan, pengayoman dan pelayanan serta menegakkan hukum di tengah masyarakat.
“Apalagi landasan dan tugas pokok perlindungan dan pengayoman ini merupakan amanat UUD 1845,” pungkasnya.


















