Kembalikan Rp4,8 Miliar ke KPK, Khalid Basalamah: Kami Korban

MATASEMARANG.COM – Penceramah cum pemilik biro perjalanan haji PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour, Khalid Zeed Abdullah Basalamah, mengaku sudah mengembalikan uang sekitar Rp8,4 miliar kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi kuota haji.

“Jumlahnya sekitar Rp8,4 M,” ujar Khalid setelah diperiksa KPK sebagai saksi kasus kuota haji di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.

Dia mengaku lupa terkait kapan tepatnya dirinya mengembalikan uang tersebut kepada KPK.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Korupsi Makanan Tambahan, KPK: Biskuit Tak Ada Gizinya

“Waduh, jangan ditanya masalah tanggal. Saya tidak bisa ingat itu,” katanya.

Walaupun demikian, dia memutuskan mengembalikan uang tersebut setelah KPK memeriksanya sebagai saksi.

“Waktu dipanggil sama KPK, KPK mengatakan, ‘ustaz, ada uang dari visa itu?’ Saya bilang, iya ada. ‘Ustaz, harus kembalikan’. Baik, kami kembalikan,” katanya mencoba menirukan percakapannya dengan KPK pada beberapa waktu lalu.

Sementara itu, dia menjelaskan uang tersebut merupakan total biaya haji yang dibayarkan dirinya dan para jamaah kepada biro penyelenggara haji PT Muhibbah yang berbasis di Pekanbaru, Riau.

BACA JUGA  Densus 88: Pelaku Peledakan di SMAN 72 Jakarta Rakit Sendiri Bom

“Jadi, PT Muhibbah mengembalikan dana kepada kami. Kami pun tidak tahu uang apa. Jumlahnya sekitar Rp8,4 M,” katanya.

Ia melanjutkan, ”Uang itu dikasih oleh Muhibbah, terus kami enggak tahu uang apa. KPK minta dan kami kembalikan pada saat diminta, sebatas itu.”

Oleh sebab itu, Ketua Asosiasi Majelis Utama Travel Indonesia Arahan Haji dan Umrah (Mutiara Haji) itu mengaku hanya menjadi korban dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.

Pos terkait