Muktamar Ke-35 NU untuk Kembalikan ke Qonun Asasi

MATASEMARANG.COM – Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng Kabupaten Jombang, Jawa Timur, KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) mengatakan pelaksanaan Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) untuk mengembalikan NU kepada Qonun Asasi (aturan dasar) yang dimiliki sejak awal berdiri.

“NU itu dikembalikan ke Qonun Asasi, ikuti aturan yang ada (AD/ART). NU itu harokah, NU itu gerakan, para muassis mengajarkan ukhuwah, persatuan, solid, dan memberi contoh yang baik,” katanya dalam keterangan yang diterima di Jombang, Minggu.

BACA JUGA  Menteri PU Pastikan Jalan Nasional Lebih Ramah Pemudik 2026

Ia mengatakan NU adalah organisasi kemasyarakatan yang menjunjung tinggi ukhuwah atau persatuan. Sehingga, ia berharap NU memberikan contoh yang baik untuk warga.

Bacaan Lainnya

Gus Kikin juga menyatakan kembali ke Qonun Asasi itu ideal karena NU akan kuat kalau ada ukhuwah, solid, dan memberi contoh baik.

BACA JUGA  Penyelenggaraan Haji Bukan Lagi Kewenangan Kemenag RI

Menurut dia, dengan fondasi seperti itu ada di tubuh NU, maka NU akan seperti dulu mampu menggerakkan masyarakat, karena tidak ada kepentingan pribadi, tapi kepentingan bangsa dan negara.

Ia menambahkan para pemimpin NU pada generasi muassis/pendiri/perintis itu juga mendirikan NU sebagai respons atas kondisi global karena Raja Arab Saudi saat itu memaksakan mazhab Wahabi kepada jamaah haji dan juga berencana merusak situs bersejarah seperti makam Rasulullah, sehingga dibentuk Komite Hijaz untuk mengirim delegasi ke sana.

BACA JUGA  Aksi Mahasiswa Semarang Berlangsung Damai, Berdialog dengan Pimpinan DPRD Jateng

Ia mengungkapkan saat pertemuan Komite Hijaz di Kertopaten, Surabaya dibahas perlunya organisasi resmi untuk mengirim delegasi ke Raja Arab Saudi sehingga disepakati nama Jamiyah Nahdlatul Ulama.

Pos terkait