Pakar Hukum Undip Peringatkan Bahaya Kriminalisasi, Penegakan Hukum Jangan Lepas dari Ruh Keadilan

Salah satunya adalah kasus warga bernama Palito Sihombing, yang berujung menjadi tersangka dugaan laporan palsu saat berjuang mempertahankan aset dan saham warisan almarhum ayahnya.

Kasus lainnya adalah penetapan tersangka terhadap seorang ketua RT (Ong Budiono) terkait iuran warga untuk gotong royong yang dituduh sebagai tindakan pemerasan, meski pada akhirnya divonis bebas murni hingga tingkat Mahkamah Agung (MA).

“Bicara kriminalisasi, hukum itu pada dasarnya memang tidak hidup di dalam ruang hampa. Ada pengaruh faktor politik, budaya, dan ekonomi yang mempengaruhi penegak hukum dalam memberi keputusan,” ungkap Osward.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  HAI: RI Termasuk Negara dengan Kedamaian Level Tinggi

Sebagai langkah konkret dari kegelisahan bersama tersebut, seluruh narasumber dan peserta FGD di akhir sesi bersepakat merumuskan dokumen rekomendasi kebijakan (policy brief). 

Dokumen ini nantinya akan diserahkan ke berbagai lembaga penegak hukum terkait untuk mendorong penerapkan prinsip ultimum remedium secara konsisten dan menghentikan praktik kriminalisasi terhadap masyarakat.

Pos terkait