MATASEMARANG.COM – Psikolog Devi Yanti, M. Psi., Psikolog menyampaikan pentingnya para orang tua memperhatikan legalitas, keamanan, dan transparansi pelayanan dalam memilih tempat penitipan anak.
Psikolog klinis itu mengatakan bahwa orang tua sebaiknya memastikan tempat penitipan anak yang akan dipilih sudah terdaftar dan punya izin operasi dari dinas terkait.
Orang tua juga perlu memastikan pengelola tempat penitipan anak yang hendak dipilih menunjukkan transparansi dalam penyelenggaraan pengasuhan anak.
“Daycare yang baik tidak akan keberatan jika orang tua datang sewaktu-waktu atau memiliki CCTV yang dapat dipantau oleh orang tua secara langsung,” ujar Devi, yang menjabat sebagai bendahara Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Wilayah Aceh.
Ia menyarankan orang tua meminta informasi dari orang-orang yang sudah berpengalaman menggunakan jasa tempat penitipan anak serta menelusuri rekam jejak tempat penitipan anak yang hendak dipilih.
Penelusuran rekam jejak tempat penitipan anak antara lain bisa dilakukan dengan mengecek ulasan layanannya di Google Maps maupun platform media sosial.
Selain itu, Devi menyampaikan, orang tua perlu mencari informasi tentang rasio jumlah pengasuh dan jumlah anak yang dititipkan di tempat penitipan anak.
Menurut Devi, semestinya satu pengasuh tidak mengasuh tiga sampai empat bayi atau lima hingga enam balita sekaligus agar bisa memberikan perhatian memadai kepada setiap anak.
Orang tua disarankan mengunjungi tempat penitipan anak untuk melihat langsung fasilitas-fasilitas yang disediakan oleh pengelola serta mengecek kebersihan, sirkulasi udara, dan kapasitas ruangan di tempat penitipan anak.


















