Pangkas Birokrasi, BPN Jateng Antar Sertifikat Langsung ke Rumah Warga

Hingga triwulan ketiga 2026, sekitar 42.000 sertifikat telah diserahkan kepada masyarakat yang tersebar di 25 Kantor Pertanahan di Jawa Tengah.

BPN Jateng juga terus menekan jumlah tunggakan pekerjaan dengan target zero tunggakan.

Saat ini, sisa tunggakan di seluruh Jawa Tengah disebut telah berkurang drastis menjadi sekitar 200–300 berkas, dari sebelumnya yang mencapai ribuan berkas.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Musim Kemarau Tapi Semarang Masih Sering Hujan, Pemkot Minta Warga Pesisir Waspada Rob

Sementara dalam menghadapi persoalan sengketa dan konflik pertanahan, BPN Jateng melakukan kerja sama dengan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) serta Badan Reforma Agraria.

Kerja sama tersebut antara lain diarahkan untuk mengidentifikasi tanah terlantar serta tanah bekas HGU maupun HGB yang tidak termanfaatkan untuk selanjutnya dapat didorong agar dimanfaatkan dan, sesuai ketentuan, diredistribusikan bagi kepentingan masyarakat.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya BPN Jateng memperkuat reforma agraria sekaligus menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih mudah dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

BACA JUGA  Pemkot Semarang Terbaik dalam Transformasi Digital

Pos terkait