PDAM dan Satpol PP Siap “Sweeping” Sumur Air Tanah di Kota Semarang

PDAM Tirta Moedal Semarang
PDAM Tirta Moedal Semarang

Pihaknya juga akan melakukan edukasi bagi pemilik sumur berizin agar segera bersiap menghentikan penggunaan ABT setelah masa berlaku izin berakhir.

PDAM mencatat, dari 878 sumur komersial terdata, sekitar 30 persen pemiliknya telah terdaftar sebagai pelanggan PDAM. Namun, sebagian besar di antaranya masih menggunakan air PDAM sebagai cadangan dan tetap mengandalkan ABT sebagai sumber utama.

Yulianto menegaskan, pendekatan untuk sektor industri dan bisnis tidak bisa dilakukan secara perlahan seperti halnya kelompok rumah tangga. Sebagai entitas bisnis, para pengusaha dituntut memiliki komitmen tinggi terhadap kelestarian lingkungan Kota Semarang.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Dana Bantuan Operasional PKK RT dan RW, untuk Apa Saja?

“Kalau rumah tangga butuh pendekatan lebih soft karena ada perbedaan tarif. Tapi kalau industri dan bisnis harus ada dorongan tegas. Mereka tidak boleh hanya mengejar keuntungan besar dengan memakai air tanah murah, sementara lingkungan sekitar rusak,” pungkasnya. ***

Pos terkait