Pemprov Jateng Buka Pendaftaran Calon Anggota KI 2027–2027

kip jateng
Kantor KIP Jateng. Dok. KI Jateng

Peserta juga diwajibkan melampirkan SKCK, surat pernyataan bersedia mengundurkan diri dari keanggotaan dan jabatan di badan publik apabila terpilih.

Surat pernyataan bersedia bekerja penuh waktu, serta surat keterangan dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan sehat jasmani, sehat rohani, dan bebas narkoba.

Ia menambahkan dokumen pendaftaran dapat disampaikan secara langsung maupun melalui jasa pengiriman kepada Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Jateng.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Jumlah Penerima Bansos Terindikasi Main Judol Melonjak, 1,49 Juta Ditangguhkan

Yakni, di Kantor Dinas Komunikasi, Informatika dan Digital (Diskomdigi) Provinsi Jawa Tengah, Jalan Menteri Supeno I Nomor 2, Semarang.

“Pendaftaran dan seleksi ini tidak dipungut biaya. Peserta perlu memperhatikan kelengkapan dokumen dan batas waktu yang telah ditentukan,” kata Dhoni dikutip Antara.

Dalam pengumuman tersebut disebutkan, penerimaan dokumen pendaftaran dimulai 13 Agustus dan ditutup 28 Agustus 2026.

Untuk pengiriman melalui jasa pengiriman, dokumen harus memiliki cap pos, resi pengiriman, atau bukti jasa pengiriman online.

BACA JUGA  Jika Tak Terima, Gus Yahya Bisa Ajukan Keberatan melalui Majelis Tahkim PBNU

Setelah pendaftaran ditutup, seleksi administrasi dijadwalkan berlangsung pada 4-10 September 2026. Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 14 September 2026, sedangkan tahapan seleksi berikutnya akan diumumkan kemudian. ***

Pos terkait