Penagih Utang “Nge-prank” Akhirnya Minta Maaf ke Damkar Semarang

Prank damkar
Pelaku "prank" pemadam kebakaran saat menjajal menyemprotkan air tekanan tinggi di Kantor Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang, Sabtu (25/4/2026). ANTARA/Zuhdiar Laeis

MATASEMARANG.COM – Penagih utang pelapor kejadian kebakaran palsu atau prank akhirnya mendatangi Kantor Dinas Kebakaran Kota Semarang, Sabtu, untuk minta maaf secara langsung.

Bonefentura Soa alias Fenan (26) yang datang didampingi keluarga, istri, dan anaknya mengakui secara sadar melakukan aksi prank tersebut karena terbawa emosi lantaran debitur sulit dihubungi terkait tunggakan utang.

“Saya mengakui kesalahan saya. Saya melakukannya sendiri tanpa paksaan, tapi saya tidak memikirkan dampaknya akan sejauh ini. Saya siap menerima konsekuensi dan memohon maaf kepada Bapak Ngadi (debitur, red.) serta tim damkar,” katanya.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Kecelakaan Bus Feeder Trans Semarang, Sopir Dipecat

Sekretaris Dinas Damkar Kota Semarang Ade Bhakti menyatakan bahwa pihaknya telah melaporkan kasus pelaporan kebakaran palsu tersebut kepada kepolisian.

Meski secara pribadi telah menerima permohonan maaf pelaku, ia menekankan bahwa keputusan untuk mencabut atau melanjutkan laporan ada di tangan pimpinan institusi.

“Saya secara pribadi tidak ada urusan dengan Mas Fenan, tapi ini adalah institusi. Kami memakai baju damkar dan ini adalah institusi yang menurut kami tidak bisa dipermainkan seperti itu,” katanya.

BACA JUGA  Kota Semarang Sukses Turunkan Inflasi Harga Beras

Untuk langkah selanjutnya yang akan diambil setelah permintaan maaf tersebut, kata dia, pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinan, terutama kaitannya dengan laporan ke kepolisian.

“Kami akan laporkan ke pimpinan karena kemarin kami sudah melangkah ke ranah hukum. Apakah laporan kemarin akan ditumpuk dengan laporan personil baru atau seperti apa, kami akan info lanjutan,” katanya.

Pos terkait