Purbaya Minta “Penggoreng” Saham di BEI Ditangkap

Sebagai informasi, masa jabatan jajaran direksi BEI periode 2022- 2026 akan berakhir pada Juni 2026, yang mana dipastikan proses pemilihan direksi terbaru segera dimulai sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

OJK mensyaratkan bahwa calon direksi harus diajukan oleh kelompok minimal 10 Anggota Bursa (AB) dalam satu paket pencalonan, dengan rekam transaksi bersama sedikitnya 10 persen dari total frekuensi dan nilai perdagangan selama 12 bulan terakhir, dengan setiap AB hanya boleh ikut dalam satu kelompok.

BACA JUGA  Ekonomi Membaik, Menkeu Purbaya: Kesempatan Bagus Miliki Rumah Subsidi

Adapun, jajaran direksi BEI saat ini diangkat dalam RUPS pada 29 Juni 2022, dengan masa jabatan ditetapkan empat tahun dan dapat diperpanjang satu kali.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan POJK 58/2016, empat direksi saat ini masih berpeluang maju kembali, diantaranya Direktur Utama Iman Rachman, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Irvan Susandy, Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko Sunandar, serta Direktur Pengembangan Jeffrey Hendrik.

BACA JUGA  Inflasi Terkendali, TPID Jateng Jadi yang Terbaik di Jawa-Bali

Sementara itu, tiga direksi lainnya tidak dapat dicalonkan lagi karena telah menjabat selama dua periode, diantaranya Direktur Penilaian Perusahaan I Gede Nyoman Yetna, Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan Kristian Manullang, serta Direktur Keuangan, SDM, dan Umum Risa Effennita Rustam. (Ant)

Pos terkait