Dalam konteks permintaan BUMN dan Danantara, Febrio menyatakan tidak ada perlakuan perpajakan yang berbeda antara BUMN dan korporasi lain. Sebab, BUMN, khususnya Danantara saat ini, bersifat komersial dan diharapkan menciptakan nilai tambah yang lebih banyak.
“Kalau ada kebutuhan untuk konsolidasi, nanti kami akan dukung secepatnya supaya mereka bisa menghasilkan nilai tambah yang lebih besar dan lebih cepat,” ujar Febrio.
Sebagai informasi, usulan insentif pajak oleh CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani disampaikan saat rapat di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (3/12). Insentif itu bertujuan untuk mendukung pengembangan BPI Danantara ke depan. (Ant)


















