Rektor Unsoed Disebut Beli Tiga Bidang Tanah Usai Terima Gratifikasi

Rektor Unsoed
Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq di Gedung KPK

“Tim KPK mengamankan sejumlah barang bukti untuk kemudian dilakukan penyitaan, yaitu uang tunai senilai kurang lebih Rp665 juta dan saldo rekening senilai kurang lebih Rp99 juta,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/8) malam.

Menurut dia, barang bukti tersebut merupakan hasil pengumpulan setoran dari pihak calon mahasiswa baru Unsoed.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan barang bukti Rp665 juta disita dari ruangan Kepala Bagian Akademik Unsoed sekaligus panitia penerimaan mahasiswa baru, ES.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Jajaran Rektorat Unsoed

“Jadi, barang bukti itu diamankan dari ES selaku Kepala Bagian Akademik pada saat rangkaian peristiwa tertangkap tangan, yaitu di ruangannya,” katanya.

Berdasarkan dokumentasi milik KPK, ES tampak memperlihatkan sejumlah amplop bertuliskan Rp100.000.000 dan beberapa gepokan uang dalam kantong plastik.

Terima Rp1,2 Miliar dari Pengepul

KPK mengatakan Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq diduga memberikan akses kepada bawahannya untuk meluluskan calon mahasiswa baru (camaba) usai mendapatkan Rp1,12 miliar dari salah satu pihak pengepul.

BACA JUGA  Pilot Malaysia Pakai Narkoba Terbangkan Pesawat Angkut 170 Penumpang ke Indonesia

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan hal tersebut bermula saat Kepala Bagian Akademik Unsoed ES selaku panitia penerimaan mahasiswa baru berkomunikasi dengan salah satu pihak pengepul para calon mahasiswa baru Unsoed.

“Dalam komunikasi tersebut, ES atas pengetahuan ASO (Sodiq) melakukan ‘tawar-menawar mahar’. Ada negosiasi atau semacam transaksi dengan pihak pengepul dalam proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/8) malam.

Pos terkait