- Anggota DPRD Kota Semarang Rukiyanto menyerahkan bantuan satu unit ambulans sosial untuk warga Semarang Selatan
- Armada ambulans dikelola oleh PAC PDIP Semarang Selatan dan dapat dimanfaatkan warga secara gratis 100 persen
- Rukiyanto juga berkomitmen mengawal seluruh usulan pembangunan dari Ketua LPMK se-Semarang Selatan ke Pemkot Semarang
MATASEMARANG.COM – Anggota DPRD Kota Semarang dari Fraksi PDI Perjuangan Rukiyanto secara resmi menyerahkan bantuan satu unit armada ambulans khusus yang diperuntukkan bagi pelayanan kesehatan dan kedaruratan masyarakat di wilayah Kecamatan Semarang Selatan.
Fasilitas ambulans sosial ini diserahkan secara langsung melalui jajaran Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan Semarang Selatan untuk dikelola dan dioperasikan secara penuh demi kepentingan publik.
Ketua PAC PDI Perjuangan Semarang Selatan Romadhon menyampaikan apresiasi mendalam atas respons cepat dan kepedulian nyata yang ditunjukkan oleh wakil rakyat tersebut terhadap kebutuhan mendesak warga di tingkat akar rumput.
“Ini merupakan ambulans bantuan langsung dari Pak Rukiyanto. Beliau sangat peduli dengan masyarakat yang membutuhkan penanganan medis atau kedaruratan. Awalnya saya mengajukan usul untuk wilayah Semarang Selatan, dan ternyata langsung disanggupi oleh beliau,” ujar Romadhon dalam keterangannya, Jumat 7 Agustus 2026.
Pelayanan Gratis Sepenuh Hati untuk Warga
Romadhon menegaskan bahwa armada ambulans ini siap beroperasi melayani seluruh lapisan masyarakat yang membutuhkan tanpa dipungut biaya.
Bagi warga Semarang Selatan yang memerlukan, dapat langsung berkoordinasi dengan pengurus PAC PDIP Semarang Selatan.
Pihaknya berharap aksi nyata ini dapat menjadi stimulus moral bagi para legislator daerah lainnya untuk semakin meningkatkan kontribusi positif di wilayah konstituen masing-masing.
“Ambulans ini akan melayani warga dengan sepenuh hati dan gratis. Harapan kami, langkah ini bisa menginspirasi Anggota DPRD Kota Semarang dari PDIP lainnya untuk terus berkontribusi aktif di masing-masing PACnya,” tambah Romadhon.

















