MATASEMARANG.COM – Bagi kebanyakan maling, mencuri seperangkat gamelan lebih sulit. Selain banyak perantinya, volume juga besar dan berat sehingga butuh alat angkut khusus.
Namun tidak demikian bagi pencuri di sebuah SMP di Kudus. Maling itu nekat menggondol seperangkat gamelan yang terdiri atas belasan alat musik tradisional ini.
Saat ini Kepolisian Resor Kudus masih menyelidiki pencurian perangkat gamelan untuk kegiatan ekstrakurikuler karawitan di SMP Satu Atap (Satap) Desa Wonosoco, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus.
“Pencurian gamelan di SMP Satu Atap Desa Wonosoco itu diketahui pada Senin (18/5) sekitar pukul 08.30 WIB saat guru hendak mengambil alat untuk kegiatan ekstrakurikuler karawitan,” kata Kapolsek Undaan AKP Uji Andi Haryono di Kudus, Senin.
Tim Inafis Polres Kudus sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk penyelidikan serta mengumpulkan keterangan saksi.
Dari hasil pengecekan, sejumlah instrumen gamelan yang hilang di antaranya empat rancak bonang, satu set saron pelog, satu set saron slendro, lima kenong, satu set peking, satu set demung, serta satu unit gong.
“Nilai kerugiannya ditaksir mencapai Rp20 juta,” ujarnya.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa alat ganco yang diduga digunakan pelaku untuk mencongkel jendela.
Ia mengatakan kasus tersebut masih dalam penyelidikan, untuk mengungkap pelaku pencurian.
Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama di lingkungan sekolah dan fasilitas umum.


















