Polrestabes Semarang Ungkap 10,3 Kg Sabu Sepanjang Semester I 2026

Barang bukti sabu dan ekstasi hasil pengungkapan kasus narkoba di Semarang (foto: Polrestabes Semarang)
Barang bukti sabu dan ekstasi hasil pengungkapan kasus narkoba di Semarang (foto: Polrestabes Semarang)

MATASEMARANG.COM – Sepanjang Januari hingga Juni 2026, Satresnarkoba Polrestabes Semarang berhasil mengungkap sejumlah kasus dengan barang bukti mencapai 10.329,4 gram sabu, 144 butir ekstasi, 11,91 gram tembakau sintetis, serta 98 butir obat berbahaya.

Keberhasilan tersebut disampaikan dalam Pers Rilis Satresnarkoba Polda Jateng di Gedung Borobudur, Selasa 30 Juni 2026.

Wakasat Narkoba Polrestabes Semarang Kompol Edi Sutrisno menjelaskan tingginya barang bukti menunjukkan peredaran narkotika di Kota Semarang masih menjadi ancaman serius.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Usai Penemuan Mayat, Netizen Pertanyakan Nasib Warga Semarang yang Pakai Air PDAM

“Pemberantasan terus dilakukan melalui penegakan hukum, pencegahan, dan edukasi kepada masyarakat,” ujarnya.

Salah satu pengungkapan menonjol terjadi pada 14 April 2026 di Kecamatan Mijen.

Polisi menangkap tersangka berinisial DTP alias Blontang dan menyita 1,325 kilogram sabu serta 105 butir ekstasi yang disimpan di rumah pelaku.

Polisi juga mengamankan timbangan digital, telepon seluler, kendaraan bermotor, dan perlengkapan pengemasan narkotika.

Hasil penyidikan mengungkap tersangka berperan memecah paket narkotika menjadi paket kecil sesuai perintah seseorang berinisial G, yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

BACA JUGA  Cuaca Semarang Kamis 23 Oktober 2025: Waspada Hujan dan Petir di Sore Hari

Sebagai imbalan, tersangka dijanjikan sabu gratis serta bayaran Rp800.000 untuk setiap distribusi 100 gram sabu maupun ekstasi.

Kompol Edi menegaskan, penyidikan akan terus dikembangkan untuk membongkar jaringan lebih luas dan menangkap pengendali peredaran narkotika tersebut.

Menurutnya, pengungkapan barang bukti lebih dari 10,3 kilogram sabu merupakan langkah nyata mencegah ribuan jiwa terjerumus penyalahgunaan narkoba.

Pos terkait