- Gerai HP Royal Phone di Pojoksari, Ambarawa, diduga menjadi sasaran tindak pidana curas pada Kamis 6 Agustus 2026
- Kejadian pertama kali diketahui karyawan yang curiga melihat kondisi dalam toko acak-acakan dari celah pintu
- Satreskrim Polres Semarang bersama Tim Inafis telah melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi guna mengidentifikasi pelaku
MATASEMARANG.COM – Aparat kepolisian dari Polsek Ambarawa bersama Satreskrim Polres Semarang dan Tim Inafis bergerak cepat menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dugaan pencurian dengan kekerasan di gerai HP Royal Phone, Pojoksari, Ambarawa, Kamis, 6 Agustus 2026.
Kapolsek Ambarawa, AKP Ririh Widiastuti, menjelaskan bahwa insiden ini terungkap setelah karyawan toko mendapati tempat usahanya dalam kondisi acak-acakan.
Peristiwa bermula saat dua karyawan, M. Danu (21) dan M. Fahmi (19), kembali dari Salatiga sekitar pukul 02.30 WIB.
Karena ketukan pintu tidak mendapat respons dari dalam, keduanya memutuskan untuk pulang ke rumah masing-masing.
“Sekitar pukul 14.00 WIB, saksi M. Danu kembali untuk bekerja. Karena pintu masih tertutup rapat, ia mengintip lewat celah dan melihat ruangan di dalam sudah berantakan. Saksi lalu mendobrak pintu belakang dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Ambarawa,” terang AKP Ririh.
Korban dalam peristiwa ini diketahui bernama Candra Waskito (25), warga Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang.
Hingga saat ini, total nilai kerugian materiil masih dalam tahap pendataan oleh penyidik bersama pihak korban.
Petugas yang tiba di lokasi langsung memasang garis polisi guna menjaga keaslian barang bukti serta mempermudah proses identifikasi Tim Inafis.
Kapolres Semarang AKBP Heru Dwi Purnomo mengonfirmasi bahwa penanganan kasus ini diampu langsung oleh Satreskrim Polres Semarang.
“Saat ini kasus tersebut masih dalam penanganan Satreskrim Polres Semarang. Kami mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait peristiwa ini agar segera menyampaikannya kepada pihak kepolisian untuk membantu proses penyelidikan,” tegas AKBP Heru Dwi Purnomo.
















