- Pemilik gerai HP Royal Phone Ambarawa, Candra Waskito (25), ditemukan tewas di dalam mobilnya di Gubug, Grobogan, Kamis 6 Agustus 2026
- Polisi tengah mendalami kaitan antara pembobolan toko ponsel di Ambarawa dengan penemuan jenazah korban
- Jenazah telah dibawa ke RS Bhayangkara Semarang untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut
MATASEMARANG.COM – Fakta baru terungkap dalam penyelidikan dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa gerai HP Royal Phone di Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang.
Pemilik gerai, Candra Waskito (25), ditemukan meninggal dunia di dalam mobil Honda Jazz miliknya bernomor polisi AD 1398 YJ di wilayah Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Kamis sore, 6 Agustus 2026.
Sebelumnya, toko ponsel milik korban dilaporkan acak-acakan pada Kamis siang, sementara korban tidak diketahui keberadaannya sejak dini hari.
“Saat ini seluruh fakta, barang bukti, dan keterangan saksi masih kami kumpulkan. Tim penyidik bekerja secara intensif untuk mengungkap kronologi secara utuh, termasuk memastikan apakah kedua peristiwa tersebut saling berkaitan,” terang Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana, mewakili Kapolres Semarang AKBP Heru Dwi Purnomo dikutip Senin 10 Agustus 2026.
Menindaklanjuti temuan jenazah korban di kawasan Grobogan, jajaran Satreskrim Polres Semarang langsung berkoordinasi lintas wilayah dengan Polres Grobogan untuk menggelar olah TKP lanjutan dan identifikasi korban.
Guna kepentingan penyidikan medis dan otopsi, jenazah Candra Waskito telah dievakuasi ke RS Bhayangkara Semarang.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi liar dan memercayakan penanganan kasus pembunuhan/curas ini sepenuhnya kepada tim penyidik gabungan.
















