Robby mengatakan uang THR dan akhir tahun tersebut digunakan Bupati Fadia untuk dibagikan kepada masyarakat dalam bentuk parsel dan sembako.
Terhadap keterangan saksi tersebut, terdakwa Fadia Arafiq juga membenarkan bahwa pemberian uang dari kepala dinas merupakan tradisi yang sudah berlangsung sejak pemerintahan bupati sebelumnya.
Fadia menyebut tidak ada uang dari para kepala dinas tersebut yang digunakan untuk kepentingan pribadinya.
Ia menegaskan uang tersebut digunakan untuk membeli parsel yang kemudian dibagikan kepada masyarakat. [Ant]


















