MATASEMARANG.COM – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) masuk dalam daftar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) atas standar mutu vaksin yang telah diakui dunia. Pengakuan ini menjadikan Indonesia sebagai negara berkembang pertama yang meraih status bergengsi tersebut.
Status BPOM sebagai WHO Listed Authority (WLA) untuk fungsi vaksin diberikan pada Desember 2025. Status ini menempatkan BPOM pada posisi yang semakin strategis dalam ekosistem vaksin global.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu, menyampaikan bahwa capaian strategis berupa pengakuan internasional ini menegaskan ketangguhan vaksin sistem regulatori nasional.
“Pengakuan global melalui penetapan BPOM sebagai WLA untuk vaksin ini tidak dicapai dalam waktu singkat. Penguatan sistem regulatori terus dibangun melalui konsistensi kebijakan, penguatan sumber daya manusia, tata kelola yang transparan, serta komitmen untuk terus berbenah,” katanya.
Taruna menegaskan prinsip menjulang, membumi, dan mengakar menjadi landasan BPOM dalam menjaga keseimbangan antara standar global dan perlindungan nyata bagi masyarakat.
Penetapan BPOM sebagai WLA juga mencerminkan kepercayaan dunia terhadap sistem regulatori Indonesia yang dinilai setara dengan standar internasional dan dibangun melalui kolaborasi lintas sektor serta lintas generasi.
“Penetapan BPOM sebagai WLA merupakan wujud kepercayaan global bahwa sistem regulatori Indonesia robust (tangguh), transparan, dan setara dengan standar internasional,” tuturnya.


















